Selasa, 02 Juli 2013

Mengapa Korupsi di Indonesia Sulit Diberantas?

Korupsi....
Itu adalah satu kata yang hampir setiap hari kita dengar dan kita baca di media apapun, seperti televisi, radio, koran, dan media lainnya. Korupsi bagaikan sesuatu yang sudah biasa di Indonesia, sudah membudaya di kalangan atas. Budaya korupsi ini sangat lah merugikan bangsa ini. Korupsi sangat lah merusak moral dan akhlak para pelakunya karena mereka sama saja mengambil hak-hak bukan milik mereka yang seharusnya menjadi hak milik rakyat yang membutuhkan. Seharusnya negara Indonesia menjadi negara kaya, negara maju. tetapi karena korupsi semua itu sirnah. Kemiskinan semakin meluas karena bantuan yang seharusnya untuk mereka malah diambil oleh kalangan atas yang melakukan korupsi. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Ini sangat menghambat perkembangan negara kita.

Menurut data yang sudah saya dapat, Indonesia merupakan negara urutan ke-5 di dunia yang melakukan korupsi dan ternyata dalam wilayah Asia Pasifik Indonesia merupakan negara yang paling banyak melakukan korupsi (http://ridsabs.blogspot.com/2013/03/negara-paling-banyak-korupsi-di-dunia.html). Bayangkan sudah berapa banyak harta yang telah dikorupsi oleh kaum kaum tidak bertanggung jawab itu. Sungguh menyedihkan Indonesia dengan keadaannya yang seperti itu. Usaha-usaha untuk memberantas korupsi sudah banyak dilakukan. Tetapi mengapa sulit sekali untuk membuat negara ini bersih dari korupsi? Apa yang sebenarnya menghambat proses pemberantasan korupsi di negara kita ini? Apakah karena pangkat? adakah keadilan hukum di Indonesia? Mari kita bahas sedikit apa yang sebenarnya yang telah mempersulit Indonesia untuk memberantas korupsi.

Ada sebuah kutipan dari Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Wizral Yanuar, ada beberapa hal yang membuat korupsi di Indonesia sulit diberantas. 
"Pertama, korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat," ungkap Wizral dalam diskusi bertema Caleg dan Pencegahan Korupsi di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Wizral menjelaskan, korupsi adalah rantai kejahatan yang panjang. Karena itu sulit untuk mencari bukti-bukti yang terkait untuk menyelesaikan kasus korupsi ini. Selain itu, tempat dan lokasi kejadian dalam kasus korupsi ada juga yang sampai lintas Negara. Apalagi zaman sekarang dengan perkembangan teknologi yang cukup pesat dapat memundahkan para pelaku korupsi untuk melakukan korupsi dimana pun.

Sekarang saja di internet sudah ada saja membuka rekening dengan biaya sebesa Rp 10.000.000,00. Nama pemilik ini pun dapat dipalsukan di internet. Dengan rekening ini, para pemilik rekening dapat melakukan pencucian uang. Sampai saat ini Mabes Polri masih meyelidiki mengenai kasus ini. Kesulitan lainnya dalam memberantas korupsi di Indonesia adalah adanya anggapan masyarakat Indonesia mengenai korupsi bahwa korupsi sudah dipandang sebagai kebiasaan. Hal lain yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia adalah adanya kasus korupsi yang terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit. Kasus korupsi di Indonesia itu semakin dibongkar, semakin ditelusuri maka kasus korupsi yang muncul semakin banyak saja karena banyaknya pelaku yang berhubungan.

Menurut Wizral, korupsi dilakukan karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan korupsi, adanya kemampuan yang dimiliki untuk melakukannya, kesempatan atau peluang yang ada, dan target yang pas untuk melakukan korupsi. PPATK pun tidak tinggal diam untuk megusut kasus korupsi di Indonesia. Salah satu cara untuk memberantas korupsi adalah strategi dengan menelusuri harta kekayaan dari hasil korupsi yang disebut follow the money.

Kita sebagai warga Indonesia seharusnya memiliki akhlak yang lebih baik lagi agar tidak tergiur dengan korupsi. Masih banyak cara yang jauh lebih baik untuk memenuhi kebutuhan kita. Mari kita biasakan hidup jujur dan terus melatih akhlak kita agr tidak terjerumus dalm kelamnya dunia korupsi di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar