Korupsi....
Itu adalah satu kata yang hampir
setiap hari kita dengar dan kita baca di media apapun, seperti televisi, radio,
koran, dan media lainnya. Korupsi bagaikan sesuatu yang sudah biasa di
Indonesia, sudah membudaya di kalangan atas. Budaya korupsi ini sangat lah
merugikan bangsa ini. Korupsi sangat lah merusak moral dan akhlak para
pelakunya karena mereka sama saja mengambil hak-hak bukan milik mereka yang
seharusnya menjadi hak milik rakyat yang membutuhkan. Seharusnya negara
Indonesia menjadi negara kaya, negara maju. tetapi karena korupsi semua itu
sirnah. Kemiskinan semakin meluas karena bantuan yang seharusnya untuk mereka
malah diambil oleh kalangan atas yang melakukan korupsi. Yang kaya makin kaya,
yang miskin makin miskin. Ini sangat menghambat perkembangan negara kita.
Menurut data yang sudah saya dapat,
Indonesia merupakan negara urutan ke-5 di dunia yang melakukan korupsi dan
ternyata dalam wilayah Asia Pasifik Indonesia merupakan negara yang paling
banyak melakukan korupsi (http://ridsabs.blogspot.com/2013/03/negara-paling-banyak-korupsi-di-dunia.html).
Bayangkan sudah berapa banyak harta yang telah dikorupsi oleh kaum kaum tidak
bertanggung jawab itu. Sungguh menyedihkan Indonesia dengan keadaannya yang
seperti itu. Usaha-usaha untuk memberantas korupsi sudah banyak dilakukan.
Tetapi mengapa sulit sekali untuk membuat negara ini bersih dari korupsi? Apa
yang sebenarnya menghambat proses pemberantasan korupsi di negara kita ini?
Apakah karena pangkat? adakah keadilan hukum di Indonesia? Mari kita bahas
sedikit apa yang sebenarnya yang telah mempersulit Indonesia untuk memberantas
korupsi.
Ada sebuah kutipan dari Deputi
Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Wizral
Yanuar, ada beberapa hal yang membuat korupsi di Indonesia sulit
diberantas.
"Pertama,
korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat," ungkap
Wizral dalam diskusi bertema Caleg dan Pencegahan Korupsi di
kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Wizral menjelaskan, korupsi adalah
rantai kejahatan yang panjang. Karena itu sulit untuk mencari bukti-bukti yang
terkait untuk menyelesaikan kasus korupsi ini. Selain itu, tempat dan lokasi
kejadian dalam kasus korupsi ada juga yang sampai lintas Negara. Apalagi zaman
sekarang dengan perkembangan teknologi yang cukup pesat dapat memundahkan para
pelaku korupsi untuk melakukan korupsi dimana pun.
Sekarang saja di internet sudah ada saja
membuka rekening dengan biaya sebesa Rp 10.000.000,00. Nama pemilik ini pun
dapat dipalsukan di internet. Dengan rekening ini, para pemilik rekening dapat
melakukan pencucian uang. Sampai saat ini Mabes Polri masih meyelidiki mengenai
kasus ini. Kesulitan lainnya dalam memberantas korupsi di Indonesia adalah
adanya anggapan masyarakat Indonesia mengenai korupsi bahwa korupsi sudah dipandang
sebagai kebiasaan. Hal lain yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia
adalah adanya kasus korupsi yang terkadang melibatkan banyak pihak dan
berbelit-belit. Kasus korupsi di Indonesia itu semakin dibongkar, semakin
ditelusuri maka kasus korupsi yang muncul semakin banyak saja karena banyaknya
pelaku yang berhubungan.
Menurut Wizral, korupsi dilakukan karena
adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan korupsi, adanya kemampuan
yang dimiliki untuk melakukannya, kesempatan atau peluang yang ada, dan target
yang pas untuk melakukan korupsi. PPATK pun tidak tinggal diam untuk megusut
kasus korupsi di Indonesia. Salah satu cara untuk memberantas korupsi adalah
strategi dengan menelusuri harta kekayaan dari hasil korupsi yang disebut follow the money.
Kita sebagai warga Indonesia seharusnya
memiliki akhlak yang lebih baik lagi agar tidak tergiur dengan korupsi. Masih banyak
cara yang jauh lebih baik untuk memenuhi kebutuhan kita. Mari kita biasakan
hidup jujur dan terus melatih akhlak kita agr tidak terjerumus dalm kelamnya
dunia korupsi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar