Kamis, 28 Maret 2013

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia ( Agar Investor Asing mau Menanamkan Modalnya )


                Hukum adalah suatu sistem atau aturan yang secara resmi dianggap mengikat dan ditetapkan oleh penguasa, pemerintah, atau otoritas melalui institusi hukum. Pengertian ekonomi adalah ilmu social yang mempelajari kegiatan manusia yang berhubungan dengan konsumsi, produksi, dan distribusi pada barang maupun jasa. Sedangkan pengertian hukum ekonomi adalah system atau aturan-aturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi baik dalam skala nasional maupun internasional.
            Sekarang saya mau membicarakan tentang ekonomi dan hokum ekonomi di Indonesia. Bagaimana keadaan ekonomi di Indonesia saat ini? Menurut saya pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini harus mendapatkan perhatian lebih oleh masyarakat dan pemerintah. Meskipun banyak masyarakat sekarang yang memulai usaha rumahan yang mungkin cukup berpotensi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak dapat terhindarkan lagi bahwa angka kemiskinan juga semakin meningkat. Ini sangat mengkhawatirkan bagi pertumbuhan Indonesia. Pengangguran, tingkat kriminalitas dan sebagainya adalah akibat dari adanya kemiskinan. Bagaimana ekonomi Indonesia akan tumbuh dengan adanya masalah-masalah seperti ini?
            Untuk merubah keadaan ekonomi di Indonesia tidak semudah kita untuk membalikkan tangan. Hal ini sangat perlu usaha dan bantuan dari berbagai pihak. Yang utama untuk membenahi ini semua yaitu memperbaiki hukum ekonomi yang ada di Indonesia. Hukum yang berfungsi sebagai pengatur karena di dalam hukum terdapat aturan-aturan yang dapat mengatur sesuatu hal. Bagaimana bisa ekonomi kita teratus dan tumbuh dengan baik bila hukum di Indonesia sendiri tidak mampu mengatur para pelaku ekonomi? Negara yang menjunjung tinggi adanya hukum ekonomi, pasti pertumbuhan ekonomi Negara tersebut akan bertumbuh naik dan terkendali. Indonesia pun bisa seperti itu asalkan hukum ekonomi diatur sebaik-baiknya bagi para pelaku ekonomi.
            Perekonomian Indonesia saat ini sudah banyak menimbulkan kerugian dari berbagai aspek. Baik kerugian bagi Negara maupun bagi masyarakat. Contohnya adalah harga bawang yang baru-baru ini ramai dibicarakan karena harganya naik sangat tajam. Negara rugi karena harus mengimpor bawang lebih banyak sehingga menambah pengeluaran Negara. Begitu juga masyarakat pun merasakan kerugian yang cukup banyak. Masyarakat harus mengeluarkan dana lebih untuk belanja bawang. Apalagi yang memiliki usaha ruma makan. Mereka akan sangat merasakan dampak yang terjadi karena adanya kenaikan harga bawang ini.
            Sebenarnya Indonesia memiliki potensi yang sangat-sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Dari sektor sumber daya alam, pariwisata, kuliner dan lain-lain dapat menjadi daya tarik Indonesia untuk mendapatkan investor-investor asing. Di sinilah investor asing mempunyai peran penting untuk ikut membantu kelancaran pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Investor asing sangat membantu Indonesia untuk ikut serta dalam proses bisnis internasional. Semakin banyak investor asing yang masuk Indonesia, semakin terlihat juga Indonesia di mata dunia.
            Tentu apapun yang masuk dari luar pasti memiliki dampak positif dan dampak negative. Disini lah kita harus benar-benar mencermatinya jangan sampai kita salah mengambil langkah. Tetap kita lah yang harus memimpin ekonomi di negeri sendiri. Jangan sampai orang asing yang memimpin masyarakat Indonesia. Berikut lah dampak-dampak yang terjadi bila investor asing masuk ke Indonesia.

Dampak Positif
Investor asing harus diberikan perhatian oleh pemerintah Indonesia karena dengan adanya mereka itu dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik dengan signifikan. Investasi asing mendorong pertumbuhan ekonomi karena selain di bidang dana, investasi asing juga akan mendorong tumbuhnya teknologi, pola pikir dalam melakukan kegiatan ekonomi, kemampuan berorganisasi, kemampuan manajemen dan lain-lain. Ini yang harus kita pelajari dari para investor asing. Kemampuan mereka bekerja sama, melakukan kegiatan manajer, semua harus kita ambil positifnya. Tentunya kita tetap harus memilih apa yang harus kita ambil agar sesuai dengan tradisi di Indonesia. Bila kita sudah dapat bekerja sama, maka tidaklah mustahil bila Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik dan akan di lihat oleh Negara lain.

Dampak Negatif
Di samping banyaknya dampak positif yang bisa kita ambil dari para investor asing, ada juga dampak negatif yang dibawa oleh investor asing. Terlalu bebasnya mereka masuk ke wilayah Indonesia, itu dapat menimbulkan sifat berkuasa yang ada dalam diri investor asing. Dengan sifat seperti ini tidak dapat disanggah mereka akan berusaha mengambil sumber daya yang ada di Indonesia untuk dipakai untuk keperluan pribadi mereka. Sehingga malah Indonesia lah yang kekurangan sumber daya dan harus mengimpor dari luar. Ini sangat tidak boleh terjadi karena sangat merugikan Indonesia. Untuk mengatasi ini peran investor lokal, sumber daya lokal, dan hukum ekonomi Indonesia sangat dibutuhkan. Bila semua ini berjalan dengan baik, maka investor lokal akan tetap menguasai ekonomi di Indonesia.

            Untuk menarik para investor asing ke Indonesia kita harus memikirkan cara terbaik agar Indonesia tidak hanya dipandang sebelah mata. Menurut saya yang harus pertama kali dilakukan adalah membenahi hukum ekonomi di Indonesia. Karena tanpa hukum yang baik, investor asing dapat masuk dengan bebas dan mengendalikan ekonomi Indonesia. Keamanan dan kenyamanan di Indonesia juga harus diperbaiki agar para investor asing merasa aman dan nyaman untuk melakukan transaksi di Indonesia. Dan terakhir pemerintah juga harus memperkenalkan apa yang dimiliki Indonesia. Seperti dari sektor wisata yang begitu banyak di Indonesia, dan juga sumber daya alam dan manusia yang melimpah di Indonesia. Pemerintah harus bisa mengembangkan semua sektor agar menjadi daya tarik yang kuat untuk para investor asing yang ingin masuk ke Indonesia. Sumber daya lokal harus kuat dan lebih unggul agar tidak terjadi penindasan oleh para investor asing.

Selasa, 26 Maret 2013

Wajah Hukum di Indonesia


Hukum merupakan norma yang mengatur tingkah laku manusia dan kehidupan sosialnya. Hukum memuat peraturan hidup yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yaitu lembaga negara yang berwenang seperti pemerintah. Hukum dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap hukum ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik, seperti dipenjara, hukuman mati, dan lain-lain.
Indonesia merupakan negara hukum. Segala sesuatu dilandaskan oleh hukum. Maka dari itu secara tidak langsung hukum menjadi salah satu tolak ukur kemajuan Indonesia. Tolak ukur apakah Indonesia itu sudah menjadi Negara maju atau belum. Dan apakah sekarang bangsa Indonesia sudah menjadi Negara yang maju berdasarkan hukumnya? Atau malah sebaliknya?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut saya akan membahas mengenai “Wajah Hukum di Indonesia” agar kita tahu sudah sejauh mana keadaan dan penegakkan hukum di Indonesia ini.
Bila berbicara hukum di Indonesia saat ini mungkin akan banyak menimbulkan tanggapan-tanggapan yang negatif. Mengapa saya bisa berbicara seperti itu? Ya semua dapat dilihat dimana-mana banyak kasus yang menunjukkan ketidakadilan. Seperti dalam pemberitaan-pemberitaan di berbagai media saat ini, keadaan hukum di Indonesia sedang kacau-kacaunya menurut saya. Banyak yang berpendapat bahwa Indonesia itu Negara yang berdasarkan ideologi Pancasila. Nilai-nilai dalam pancasila begitu indah, penuh dengan keadilan bagi seluruh masyarakat baik yang atas maupun yang bawah, dapat mempersatukan maaasyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Tapi apa kenyataannya? Semua itu tidak ada yang terbukti dan terjalani. Semua nilai-nilai pancasila mulai terlupakan dalam menjalankan hukum di Indonesia. Apa yang terjadi dengan penegakkan hukum di Indonesia? Apa yang membuat para pelanggar memiliki keinginan untuk melanggar hukum?
Dalam zaman modern ini kebutuhan masyarakat semakin beragam dan semakin sulit untuk di dapatkan, dan juga godaan akan jabatan yang tinggi, kepemimpinan, dan lain-lainnya ini dapat menjadi pemicu terjadinya pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum dapat dilakukan oleh masyarakat dan bahkan penegak hukumnya pun dapat melakukan pelanggaran. Tetapi dalam penyelasaian permasalahan tersebut sering sekali memperlihatkan ketidakadilan yang membuat pandangan masyarakat buruk mengenai pengeakakkan hukum di Indonesia ini.
Masalah kecil yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa proses yang bertele-tele, saat ini terlihat seperti masalah yang besar dan berbuntut panjang. Begitu juga sebaliknya, masalah yang besar dan seharusnya mendapat hukuman yang berat kini dapat disulap menjadi kasus yang kecil dengan hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya. Bila dilihat dalam pemberitaan, yang menimbulkan ketidakadilan ini yaitu pangkat yang dimiliki oleh para pelanggar hukum. Sebagai contoh yaitu kasus yang belum lama terjadi adalah kasus anak dari Menko Hatta Rajasa yang terlibat dalam suatu kecelakaan yang telah menewaskan 2 orang. Kecelakaan ini terjadi karena kelalaian dari tersangka (anak Hatta Rajasa). Dalam kejadian ini tersangka tidak langsung di hukum pidana, melainkan diberikan masa percobaan dahulu selama 6 bulan. Apakah ini keputusan yang tepat? Apa karena dia anak pejabat sehingga dia tidak dihukum dengan hukuman yang setimpal? Bayangkan bila yang melakukan adalah masyarakat biasa, pasti kejadianya tidak akan seperti ini. Dan juga kasus yang sempat ramai yaitu tentang kasus korupsi Gayus Tambunan. Dalam masa tahanan dia mendapatkan fasilitas yang tidak biasa dan dapat berepergian ke luar rumah tahanan dengan bebas. Apa yang terjadi? Apakah ada penyuapan dan lain-lainnya? Ini sangat mengecewakan dan memalukan. hukum di Indonesia sudah dapat dibeli oleh mereka yang memiliki kelebihan. Yang berjabatan dapat memperdayai hukum. Tapi bagaimana dengan masyarakat biasa? Mereka hanya bisa pasrah dan menerima hukuman yang memang seharusnya mereka dapatkan. Memprihatinkan.
Dan juga yang sampai sekarang belum selesai yaitu kasus Raffi Ahmad tentang penyalahgunaan narkoba. Kasus ini sangat panjang dan bertele-tele. Pelaku lain bila memang sudah terbukti mereka langsung dipidana atau di rehabilitasi. Tapi bagaimana dengan Raffi? Sangat jauh berbeda, kasus ini menjadi panjang dan masih menjadi tanda tanya. Ada apa dibalik semua ini? Yang jelas ini memperlihatkan ketidakadilan dalam penegakkan hukum karena Raffi adalah seorang tokoh masyarakat.
Para penegak hukum pun tidak lepas dari pelanggaran hukum. Contoh kecilnya yaitu para polisi yang bertugas di jalan seperti melakukan razia. Sebenarnya sah-sah saja mereka melakukan razia karena memang bertujuan menertibkan para pengguna kendaraan. Tetapi yang sering terjadi kesalahan adalah cara mereka melakukan penilangan. Polisi sering meminta pembayaran yang tidak seharusnya dikenal dengan istilah “uang damai”. Dan terkadang juga ada “polisi nakal” yang mencari-cari kesalahan si pengendara yang sebenarnya tidak salah agar mendapatkan uang. Ini jelas-jelas tidak sesuai dengan hukum yang berlaku bukan? Dan pengaruh jabatan pun sering terjadi di sini. Bila pengendara yang kena tilang memiliki hubungan dengan seorang pejabat kepolisian atau jabatan lainnya, dijamin pengendara tersebut akan lolos dengan mudahnya. Sangat-sangat tidak adil. Kasus-kasus suap dikalangan polisi dan hakim pun pernah terjadi. Contohnya seperti kasus Gayus yang telah saya bahas tadi. Sangat-sangat tidak benar hukum Indonesia saat ini.
Begitu besarkah pengaruh suatu jabatan di dalam penegakkan hukum? Apakah arti suatu jabatan adalah untuk memperdayai hukum? Suatu jabatan diberikan kepada seseorang itu karena mereka sudah dipercaya oleh masyarakat. Seharunya mereka mencontohkan hal-hal yang sesuai dengan peraturan. Bukan berarti mereka dapat bertindak seenaknya dan menggunakan jabatannya untuk hal-hal memalukan seperti ini.
Demikianlah wajah hukum di Indonesia yang saya lihat dari berbagai media dan pengamatan saya dalam keadaan sehari-hari. Memang sulit untuk megubah semuanya dengan cepat karena perlu pengamatan menyeluruh di dalam masyarakat dan para penegak hukum. Tetapi lebih baik telat daripada tidak sama sekali bukan? Lebih baik sekarang kita mulai dari hal-hal kecil dulu saja seperti mentaati peraturan-peraturan yang ada di sekitar kita. Dan saya sangat-sangat berharap kepada masyarakat, para penegak hukum, dan pejabat-pejabat mari kita bangun Indonesia sebagai Negara hukum yang sebenarnya. Kita hilangkan diskriminasi di dalam hukum, hilangkan perbedaan-perbedaan dalam hukum. Bila kita sudah berbicara hukum semua sama saja tidak pandang bulu itulah hukum yang sebenarnya. Kita memiliki Pancasila, mari kita bangkitkan dan terapkan dalam hukum dan kehidupan kita.
Sekian tulisan saya mengenai Wajah Hukum di Indonesia. Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan saya. Karena saya menulis belum lama-lama juga hehhee. Terima kasih atas perhatiannya. Semangat dan hidup Indonesia !!!!