Akuntansi Internasional didefinisikan
sebagai akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingdan prinsip di
negara-negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai Standar akuntansi.
Peningkatan perdagangan internasional bisa memfasilitasi perluasan pergerakan
barang dan jasa serta meningkatkan efisien penggunaan sumber-sumber ekonomi.
Beberapa karakteristik era ekonomi global:
- Bisnis
internasional
- Hilangnya
batasan-batasan antarnegara
- Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
2. Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi
profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.
Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber
pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti
Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum
kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil
dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem
kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada
dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan
kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan
ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh,
kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi
perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian
asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat
Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
a) individualism,
b) jarak
kekuasaan,
c) penghindaran
ketidakpastian, dan
d) maskulinitas.
Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara
singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak
adil dapat diterima.
c.
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat
dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Pertanyaan dan jawaban
1. Berikut
adalah karakteristik era ekonomi global, kecuali...
A. Bisnis internasional
B. Hilangnya batasan-batasan
antarnegara
C. Ketergantungan pada
perdagangan internasional
D. Kerja sama ekonomi antar Negara
Jawaban D
2. Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social), antara lain...
A. penghindaran
ketidakpastian
B. liberalism
C. penghindaran
kepastian
D. semua
salah
jawaban A
3. Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu kecuali...
A. Individualisme
vs kolektivisme
B. Strong
vs Weak Uncertainty Avoidance
C. Maskulinitas
vs feminimitas
D. Individualisme
vs Liberalisme
Jawaban D
4. Menurut
Choi dan Muller bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi
internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu antara
lain...
A. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
B. faktor
lingkungan
C. Bisnis internasional
D. Sumber pendanaan
Jawaban B
5. Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
A. Jarak
kekuasaan
B. Sumber
pendanaan
C. B
& D benar
D. Ikatan
politik dan ekonomi
Jawaban C
Tidak ada komentar:
Posting Komentar