Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan
langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk
seperangkat penuh statemen keuangan.
Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang
menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau
media masa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak
termasuk dalam pengertian pengungkapan.
Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula statemen
keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian
dari pengungkapan.
Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan
persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh
peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi
perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu,
Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan
No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui
Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan
yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut
diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur
tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan
publik untuk setiap jenis industry
.
2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan
adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor
dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan
pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa
diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa
informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan
karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan
perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan
nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan)
dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan
kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke
waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara,
teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang
dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang
umumnya diusulkan, yaitu:
1. Adequate
disclosure (pengungkapan cukup
2. Fair
disclosure (pengungkapan wajar)
3. Full
disclosure (pengungkapan penuh)
Tujuan dan Manfaat dari disclosure /
pengungkapan laporan keuangan
1. Tujuan
Perusahaan
besar umumnya menjadi sorotan banyak pihak, baik dari masyarakat secara umum
maupun pemerintah, perusahaan dengan ukuran yang lebih besar relatif lebih
diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, sehingga mereka berupaya menyajikan
pengungkapan yang lebih baik untuk dapat meminimalisasi tekanan-tekanan
pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan besar tersebut dituntut untuk
mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada perusahaan kecil.
Informasi
itu sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak
eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat
melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap.
Perusahaan besar berkemungkinan memperoleh
keuntungan-keuntungan dengan mengungkapkan informasi yang memadai dalam laporan
tahunan, misalnya kemudahan untuk memasarkan saham dan kemudahan memperoleh
dana dari pasar modal. Sedangkan perusahaan kecil umumnya sulit untuk
mendapatkan dana dari pasar modal, mengingat pembatasan ukuran aset bila terjun
ke bursa, sehingga perusahaan kecil tidak dapat menikmati keuntungan dari
pengungkapan informasi yang memadai.
Adapun
yang menjadi tujuan dari pengungkapan dinyatakan sebagai berikut :
- Untuk
menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan
atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan
keuangan.
- Untuk
menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang
bermanfaat.
- Untuk
memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai
resiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
- Untuk
memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan
keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan diantara
beberapa tahun.
- Untuk
memberikan informasi mengenai arus kas atau keluar dari masa depan.
- Untuk
membantu para investor menilai pengembalian dari investasi mereka.
2. Manfaat
Tujuan
dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk beberapa kepentingan yaitu
oleh perusahaan pencari laba (profit making interpreise) berdasarkan pada tiga
kategori kepentingan yaitu kepentingan perusahaan, kepentingan investor, dan
kepentingan nasional.
Adapun
penjelasannya sebagai berikut :
- Manfaat
bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih
rendah yang berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor
dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli
sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi
tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.
- Bagi
investor pengungkapan bermanfaat untuk mengurangi resiko informasi berupa
pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi. Sehingga investor
menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan secara
lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak
investor dan harganya akan naik.
- Bagi
kepentingan Nasional, yaitu berupa adanya biaya modal perusahaan yang
rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor. Dengan
diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan
ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya
standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula. Dengan berkurangnya
resiko informasi yang dihadapi investor, pasar modal menjadi likuid.
Likuiditas pasar modal ini diperlukan oleh perekonomian nasional karena
dapat membantu alokasi modal secara efektif.
Metode Pengungkapan (Disclosure)
Pengungkapan meliputi keseluruhan proses pelaporan. Namun
demikian ada beberapa metode yang berbeda dalam mengungkapkan informasi yang
dianggap penting. Pemilihan metode yang terbaik dari pengungkapan pada setiap
kasus tergantuing pada sifat informasi yang bersangkutan dan kepentingan
relatifnya. Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Bentuk
dan susunan laporan yang formal.
2. Terminologi
dan penyajian yang terperinci.
3. Informasi
sisipan.
4. Catatan
kaki.
5. Ikhtisar
tambahan dan skedul-skedul.
6. Komentar
dalam laporan auditor.
7. Pernyataan
Direktur Utama atau Ketua Dewan Komisaris.
Soal & Jawaban
1.
Ada tiga konsep pengungkapan yang umum
diusulkan, yaitu, kecuali...
a. Adequate
disclosure
b. Fair
disclosure
c. Half
disclosure
d. Full
disclosure
Jawaban C
2. Kata
Disclosure memiliki arti yaitu..
a. Kebenaran
b. Kebohongan
c. Kepercayaan
d. Pengungkapan
Jawaban
D
3. Pengungkapan
wajar merupakan arti dari...
a. Adequate
disclosure
b. Fair
disclosure
c. Half
disclosure
d. Full
disclosure
Jawaban B
4.
Berikut merupakan metode pengungkapan
yaitu...
a. Bentuk
dan susunan laporan yang formal.
b. Terminologi
dan penyajian yang terperinci.
c. Informasi
sisipan.
d. Benar
semua.
Jawaban D
5. Dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang
berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur,
merupakan manfaat disclosure untuk...
a. Perusahaan
b. Investor
c. Nasional
d. Semua salah
Jawaban A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar