Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk
memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan
asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk
menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria
yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Definisi di atas mengandung arti yang luas dan
berlaku untuk segala macam jenis auditing atau pengauditan yang memiliki tujuan
berbeda-beda. Adapun kalimat-kalimat kunci dalam definisi auditing di atas
adalah sebagai berikut:
1. Proses yang Sistematis
Yaitu mengandung makna sebagai rangkaian langkah
atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi.
2. Memperoleh dan Menilai Bukti Secara
Obyektif
Yaitu mengandung arti bahwa auditor memeriksa dasar-dasar
yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen dan melakukan
penilaian tanpa sikap memihak.
3. Asersi-asersi tentang
Tindakan-tindakan dan Kejadiankejadian Ekonomi
Yaitu asersi atau pernyataan tentang kejadian
ekonomi yang merupakan informasi hasil proses akuntansi yang dibuat oleh
individu atau suatu organisasi. Hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa
asersi-asersi tersebut dibuat oleh penyusun laporan keuangan, yaitu manajemen
perusahaan atau pemerintah, untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada para
pengguna laporan keuangan, jadi bukan merupakan asersi dari auditor.
4. Tingkat Kesesuaian antara
Asersi-asersi dengan Kriteria yang Telah Ditetapkan
Yaitu secara spesifik memberikan alasan mengapa
auditor tertarik pada pernyataan atau asersi dan bukti-bukti pendukungnya.
Namun agar komunikasi tersebut efisien dan dapat dimengerti dengan bahasa yang
sama oleh para pengguna, maka diperlukan suatu kriteria yang disetujui bersama.
Dalam audit laporan keuangan, kriteria yang digunakan untuk mengukur tingkat
kesesuaian adalah Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
5. Mengkomunikasikan Hasilnya kepada
Pihak-pihak yang Berkepentingan
Yaitu kegiatan terakhir dari suatu auditing atau
pengauditan adalah menyampaikan temuan-temuan dan hasilnya kepada pengambil
keputusan. Hasil dari auditing disebut atestasi atau pernyataan pendapat
(opini) mengenai kesesuaiannya antara asersi atau pernyataan tersebut dengan
kriteria yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi berterima umum (PABU).
Standar Auditing
Standar auditing adalah sepuluh standar yang
ditetapkan dan disahkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar
umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta
interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan
keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh
standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA).
Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar
yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika
Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally
Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan
Standar Auditing (PSA)
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari
masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA berisi
ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan
Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap
PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI.
Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA),
yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap
ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA
memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran
ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih
lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi
seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Standar
umum
1. Audit harus
dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor.
2. Dalam semua hal yang
berhubungan dengan perikatan, independensi dalam
sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
3. Dalam pelaksanaan
audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan
cermat dan seksama.
Standar
pekerjaan
1. Pekerjaan harus
direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan
semestinya.
2. Pemahaman memadai
atas pengendalian intern harus diperoleh unutk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan
dilakukan.
3. Bukti audit kompeten
yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan,
dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan yang diaudit.
Standar
pelaporan
1. Laporan auditor harus
menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
di Indonesia.
2. Laporan auditor
harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan
prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan
dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode
sebelumnya.
3. Pengungkapan informatif
dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam
laporan auditor.
4. Laporan auditor
harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus
dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka
laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit
yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh
auditor.
Soal & Jawaban
1.
Di Amerika Serikat, standar auditing
semacam ini disebut?
A. PSAK
B. IAI
C. GAAS
D. AICPA
Jawaban C
2. Audit harus
dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor merupakan salah satu pernyataan dari...
A. Standar umum
B. Standar kerja
C. Standar pelaporan
D. Standar pekerjaan
Jawaban
A
3.
GAAS dikeluarkan oleh ?
A. IAI
B. AICPA
C. PSAK
D. IASC
Jawaban A
4. Pengungkapan informatif
dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam
laporan auditor merupakan salah satu pernyataan dari...
A. Standar umum
B. Standar kerja
C. Standar pelaporan
D. Standar pekerjaan
Jawaban C
5. Standar auditing adalah sepuluh standar yang
ditetapkan dan disahkan oleh...
A. IAI
B. IAPI
C. PSAK
D. IASC
Jawaban
B