1. SEJARAH
KOPERASI
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan
dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Gerakan
koperasi di Indonesia pertama kali
diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja tahun 1896 dengan
mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri di Purwokerto. Ia terdorong oleh keinginannya
untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah
darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Gerakan ini akhirnya
berkembang pesat dan ditiru oleh Boedi Utomo dan SDI.
2.
PENGERTIAN
KOPERASI
Koperasi adalah organisasi
bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Yang
dapat menjadi anggota koperasi adalah :
- Perorangan, orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
- Badan hukum koperasi, suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Koperasi
dikendalikan oleh seluruh anggotanya, dimana hak seluruh anggota sama dalam
setiap pengambilan keputusan oleh koperasi. Pembagian keuntungan koperasi
(biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota
tersebut dalam koperasi.
3.
PRINSIP
KOPERASI
Di Indonesia
telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU
no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara
demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
4.
ASPEK-ASPEK
POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan
kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan,
struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.
a. Sistem perekonomian
swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan
Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
b. Sistem perekonomian
sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan
Uni Soviet.
c. Sistem perekonomian
pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau dengan pemilikann
Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman
negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari
pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.
5.
PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional di
berbagai bidang. Berikut adalah ulasan dari peranan koperasi dalam bidang
ekonomi, sosial, dan bidang lainnya :
Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
ekonomi :
- perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
- diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
- peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
- peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
- transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
- pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
“social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam
proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur
social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat
mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara
efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan
“miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses
integrasi ekonomi dan social.
Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
“politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang
berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi
secara demokratis.