Rabu, 28 Maret 2012

Sistem Ekonomi Liberal dan Sistem Ekonomi Campuran

SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith dan French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik ini memiliki kaitan dengan “kebebasan alami”yang dipahami sementara oleh tokoh-tokoh ekonomi sebagai sistem ekonomi klasik. Walaupun demikian, Smith tidak pernah menamakan paham tersebut sedangkan konsep dari ekonomi liberal ialah sistem ekonomi yang bergerak menuju pasar bebas dan sistem ekonomi yang berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi untuk menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme. Paham liberal banyak digunakan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat / Amerika. Di Amerika paham liberal disebut juga mild leftism estabilished.

Sistem Ekonomi Liberal Klasik

Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu ilmu filosofi poltis dan ekonomi. Pertama ditemukan dari suatu tradisi keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu. Teori ini juga bersifat untuk membebaskan individu bertindak sesuka hati sesuai kepentingan individu masing-masing dan membebaskan seluruh individu untuk berusaha menghasilkan sesuatu tanpa batasan yang nanti akan dituntut menjadi hasil yang terbaik, menyajikan sesuatu dengan batas minimum yang dapat diminati dan disukai masyarakat sebagai konsumen.
1. Ciri
§  Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
§  Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
§  Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
§  Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
§  Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
§  Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
§  Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
§  Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

2. Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
§  Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
§  Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
§  Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
§  Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
§  Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

3. Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
§  Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
§  Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
§  Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
§  Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
§  Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.

SISTEM EKONOMI CAMPURAN

Sistem perekonomian campuran adalah sistem perekonomian yang terdiri dari dua atau lebih aspek ekonomi. Biasanya di dalam ekonomi campuran terdapat perpaduan unsur kapitalisme dan sosialisme. Aspek penting yang menjadi ciri sistem ekonomi campuran adalah adanya kebebasan ekonomi individu yang berpadu dengan sistem ekonomi terancang atau terpimpin seperti campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dan lain-lain. Sistem ekonomi yang disebut sebagai sistem ekonomi campuran ini sudah dipraktikan mulai dari Amerika Serikat hingga Kuba.
1. Ciri-ciri
  • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terancang atau terpimpin
  • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang. Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
\2. Kebaikan
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
3. Kelemahan
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan


Perkembangan Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sebelum kita membahas perekembangan sistem ekonomi sebelum orde baru, lebih baik kita terlebih dahulu mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi.
SISTEM EKONOMI
Sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan negara untuk mengalokasikan sumber daya yang ada baik kepada individu atau kepada organisasi yang ada dalam negara tersebut. Perbedaan yang dapat dilihat dari sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya dapat dilihat dari pengaturan faktor produksi yang dilakukan. Dalam beberapa sistem individu dapat menguasai seluruh faktor produksi. Sedangkan dalam sistem lainnya seluruh faktor produksi dikendalikan oleh pemerintah. Tetapi kebanyakan negara-negara di dunia ini menggunakan sistem ekonomi yang berada diantara keduanya.
            Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasinya. Sistem ekonomi terencana memberi hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan mengalokasikan hasil produksinya. Sedangkan dalam sistem ekonomi pasar, pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi berupa barang dan jasa dengan cara penawaran dan permintaan yang terjadi antara penjual dan pembeli.
Ada 3 jenis sistem perekonomian yang kita ketahui, yaitu: 
  • Perekonomian Terencana

Ada bentuk utamanya yaitu komunisme dan sosialisme. Komunisme yaitu sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
  • Perekonomian Pasar

Bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan suasana dimana produsen dan konsumen dapat dengan bebas menjual dan membeli barang-barang yang meeka inginkan tetapi tetap dalam batas batas tertentu. Sehingga harga barang dalam sistem ekonomi pasar tercipta melalui proses tawar-menawar antara produsen dan konsumen.
  • Perekonomian Pasar Campuran
Sistem perekonomian ini merupakan campuran dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terencana. Sistem ekonomi campuran dipakai hampir di seluruh negara di dunia.

Setelah kita mengetahui apa itu sistem ekonomi dan jenis-jenisnya, mari kita mulai membahas tentang perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru.

PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA
            Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh mulai bermunculan untuk merumuskan sistem ekonomi yang baik untuk Indonesia. Baik dilakukan secara individu atau dalam musyawarah atau diskusi dalam suatu kelompok. Sebagai contoh yaitu Bung Hatta. Beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian yang baik untuk Indonesia yaitu berdasarkan asas koperasi. Meskipun begitu bukan berarti semua kegiatan ekonomi pada masa itu berbentuk koperasi.
            Ada juga seorang tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu yaitu Sumitro Djojohadikusumo. Dalam pidatonya di Amekrika pada tahun 1949, Ia menjelaskan bahwa yang Ia inginkan adalah semacam sistem ekonomi campuran sebagai dasar perekonomian pada saat itu. Namun, dalam proses perekembangan sistem ekonomi masa itu, muncul lah sistem ekonomi yang baru bernama sistem ekonomi pancasila dimana di dalamnya terdapat unsur penting yaitu demokrasi ekonomi.
            Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tertulis dalam pasal 23, 27, 33, dan 34.
Berikut adalah isi dari pasal-pasal yang sudah saya sebutkan:
  • Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Pasal 27

(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  • Pasal 34

Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.

            Terpilihnya Demokrasi ekonomi karena adanya hal-hal positif yang ada di dalamnya (Suroso 1993). Hal positif itu antara lain:
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasr atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasain oleh negara.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.

Sistem perekonomian di Indonesia sangat tidak menyetujui adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem-sistem ini sangat beretentanga dengan sistem ekonomi Indonesia yang dianut pada masa orde lama.

Free fight liberalism : Sistem usaha yang bebas dan tidak terkendali. Sistem ini sangat bertentangan dengan Indonesia karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan bertentanga dengan semngat gotong royong yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Dan juga sistem ini dapat memperluas jurang pemisah bagi golongan kaya dan golongan miskin.

Etatisme : merupakan suatu paham dalam ilmu politik yang menjadikan negara dalah pusat dari segala kekuasaan. Negara menjadi tumpuan untuk menggerakkan segala elemen poltik secara rasional dan dijaga dengan ketat sekali menggunakan instrumen kekuasaan. Campur tangan pemerintah yang berlebih dapat berdampak pada masyarakat karena mereka tidak dapat berfikir kreatif dan tidak dapat bersaing secara besih.

Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Sistem perekonomian liberalis dan etatisme pernah terjadi di Indonesia meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia, Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, demokrasi dan mungkin campuran. Liberalis dan etatisme terjadi pada tahun 1957-an dan 1960-an.